"Mereka (KPK) sudah di sini sejak (pukul) setengah 10 pagi," ucap Nurdin, seorang petugas keamanan di BPKP.
Sekitar pukul 17.30 Wita, seorang pegawai KPK berkacamata dengan baju batik berkelir cokelat keluar dari ruangan. Sambil menuju ke toilet di samping ruangan, ia menyapa awak media yang menunggu di luar ruangan.
"Tapi, maaf, ya, enggak bisa ngasih keterangan. Nanti dari rilis saja, ya," ucapnya singkat sebelum kembali masuk ke Aula Maratua.
Matahari tenggelam di ufuk barat. Petugas di BPKP meminta awak media beranjak ke halaman depan kantor BPKP. Nyaris sejam berlalu, pukul 18.55 Wita, sebuah Mitsubishi Xpander putih keluar dari halaman belakang kantor BPKP. Dari pelatnya, mobil tersebut bukan berasal dari Kaltim. Di belakang kantor BPKP itu, lampu ruangan Aula Maratua yang menjadi lokasi pemeriksaan telah dimatikan. Pemeriksaan saksi-saksi telah selesai.
Dikonfirmasi kaltimkece.id pada pukul 20.00 Wita, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan KPK memeriksa sejumlah saksi pada hari itu. Sebagian besar saksi disebut adalah pejabat yang menjabat semasa pemerintahan mantan gubernur Kaltim.
Saksi pertama yang diperiksa adalah MR, kepala Seksi Pertambangan dan Batu Bara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kutai Kartanegara yang menjabat pada 2014. Kemudian M, staf honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba, Dinas ESDM Kaltim. Selanjutnya adalah N yang pernah menjabat sebagai kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Kaltim.
Ada pula N, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim yang menjabat pada 2018 dan sekarang sudah pensiun. Lalu R, kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim yang menjabat pada 2011 sampai 2018; R, kepala Sub-Bagian Promosi Sarana Perekonomian/Kasubag Tata Usaha Pimpinan Setprov Kaltim periode 2011-2016. Saksi terakhir adalah SA, konsultan pertambangan dari PT DEU.
"(Pekan lalu) 32 saksi telah diperiksa ditambah hari ini," ungkap Tessa.
Itu berarti, KPK sudah memeriksa 39 saksi. Tessa mengatakan, ia belum dapat menyampaikan apa-apa mengenai hasil pemeriksaan tersebut.