logo
pertama

Aset Sitaan Rita Senilai Rp436 Miliar Akan Dilelang, KPK: Dibeli Atas Nama Orang Lain

Hukum Senin, 07 Oktober 2024
Bagikan
aosdnaiosdnioansdnas

Nama Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara (Kukar), kembali dibicarakan pertengahan tahun ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggeledah aset-aset yang diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kendaraan jenis supercar seperti Lamborghini, Mclaren, dan tas mewah serta uang miliaran rupiah pun ditemukan. Beberapa nama pengusaha turut terseret.

Nyaris tidak ada kabar selama beberapa bulan terakhir, aset-aset yang telah disita disebut bakal dilelang. Pelelangan akan diadakan bersamaan dengan rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Kabar itu disampaikan akhir pekan lalu oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto terkait pelelangan.

"Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses lelang ini," ucap Asep pada awak media, Jumat, 27 September 2024.

Keputusan untuk melelang kendaraan, sebut Asep, untuk menjaga harga nilai jual. Sebab, jika barang sitaan tersebut terus disimpan, kondisinya dikhawatirkan akan menurun dan mengubah harga nilai jual. 

Tags : KPK Rita Widiyasari
Bagikan :
kedua